Penerapan Map-Matching Method pada Aplikasi Mobile Peraturan Zonasi Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

Isi Artikel Utama

Aldo Erianda
Fitri Nova

Abstrak

UU No. 26 Tahun 2007 menyebutkan bahwa salah satu instrumen pengendalian pemanfaatan ruang adalah melalui Peraturan Zonasi. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemanfaatan ruang serta untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memantau pemanfaatan ruang, dibutuhkan tools pendukung yang sesuai dengan karakteristik dan dinamika sosial masyarakat yaitu melalui pengembangan aplikasi mobile. Aplikasi ini akan membandingkan output dari Global Positioning System (GPS) pada perangkat mobile (android) dengan area zonasi. Metoda yang digunakan adalah Map-Matching yaitu dengan membandingkan path geometries dua sumber. Metoda Map-Matching melakukan pencocokan peta dengan menyesuaikan perkiraan posisi mentah oleh GPS ke segmen zonasi terdekat. Aplikasi ini dirancang untuk menginformasikan peraturan zonasi pemanfaatan ruang yang meliputi ketentuan yang harus, boleh, dan tidak boleh dalam pemanfaatan ruang; dan amplop ruang. Pengujicobaan aplikasi dilakukan pada Kota Payakumbuh dengan berdasarkan atas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Payakumbuh. Aplikasi iniĀ  merupakan aplikasi dengan konsep client server resful web dengan mengimplementasikan map matching algoritma dalam penentuan koordinat terhadap zonasi pemanfaatan ruang

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

[1] Zhu, J dan Simarmata, H.A. 2015. Formal land right versus informal land rights: Governance for sustainable urbanization in the Jakarta metropolitan region, Indonesia. Land Use Policy. http://dx.doi.org/10.1016/j.landusepol.2014.10.016
[2] Rokhman, Taufik, 2005. Efektivitas Implementasi IPT sebagai Instrumen Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Sleman
[3] Ochieng WY, Sauer K, Cross PA, Sheridan K, Lannelongue S, Ammour N, Petit Ket al., 2002, Integrity mechanisms for GPS satellites within the galileo architecture, Journal of Geospatial Engineering, Vol: 4, Pages: 95-110, ISSN: 1563-3772
[4] Listyawati, H. 2010. Kegagalan pengendalian alih fungsi tanah dalam perspektif penatagunaan tanah di Indonesia. Mimbar Hukum. http://mimbar.hukum.ugm.ac.id/index.php/jmh/article/view/299 diakses tanggal 2017-05-25
[5] Kaminski, P.G., 1995. Global Positioning System Standard Positioning Service Signal Speciļ¬cation. Department of Defence, USA
[6] Blewitt, G., 1997. Basics of GPS Technique: Observation Equations. Geodetic Applications of GPS. Lecture Notes for Nordic Autumn School, Nordic Geodetic Commmission, Bastad, Sweden, 26-31 August 1996, ed. Bo Jonsson
[7] G.R Jagadeesh, T. Srikanthan dan X.D Zhang. 2004. A Map Matching Method for GPS Based Real-Time Vehicle Location. Journal of Navigation Vol. 57 Hal, 429-440